Operator PTS
Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Agama Kota Batam Nomor B/376/Kk.32.05/2/PP.00/09/2026 tanggal 15 September 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR), siswa-siswi MTs Hang Nadim Batam melaksanakan kegiatan pembelajaran secara daring mulai Rabu, 16 September 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Agama Kota Batam dengan mengalihkan kegiatan belajar siswa dari sekolah ke rumah masing-masing.
Selama pelaksanaan BDR, proses pembelajaran tetap berlangsung secara daring dengan pendampingan para guru melalui media komunikasi dan pembelajaran yang telah ditentukan. Sementara itu, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan MTs Hang Nadim tetap hadir dan melaksanakan tugas di sekolah untuk memastikan kegiatan administrasi, koordinasi, pendampingan pembelajaran, serta pelayanan madrasah tetap berjalan dengan baik.
Sejalan dengan pelaksanaan BDR, Penilaian Tengah Semester (PTS) Ganjil yang sedang berlangsung juga dilanjutkan secara daring (online) dari rumah masing-masing. Jadwal dan teknis pelaksanaan PTS disampaikan melalui wali kelas pada grup WhatsApp kelas. Dengan demikian, para siswa tetap dapat mengikuti seluruh rangkaian penilaian sesuai jadwal meskipun kegiatan dilaksanakan dari rumah.
Selain pembelajaran dan PTS, siswa-siswi MTs Hang Nadim juga tetap melaksanakan pembiasaan ibadah, salah satunya shalat dhuha di rumah masing-masing. Sebagai bentuk pemantauan dan pembinaan karakter religius, siswa melaporkan pelaksanaan shalat dhuha melalui grup kelas dengan mengirimkan foto maupun video kegiatan. Melalui pelaksanaan BDR ini, MTs Hang Nadim berupaya menjaga keberlangsungan pembelajaran, penilaian, dan pembinaan karakter siswa secara terarah dengan dukungan tenaga pendidik dan kependidikan yang tetap menjalankan tugas dari madrasah.